Perjuangkan Keadilan, Nicko Widjaja Berharap Divonis Bebas di Tingkat Banding

1 hour ago 2

Perjuangkan Keadilan, Nicko Widjaja Berharap Divonis Bebas di Tingkat Banding

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Nicko Widjaja memberikan keterangan kepada sejumlah awak media setelah persidangan banding yang sedianya digelar Pengadilan Tinggi Jakarta pada Kamis (13/8) harus ditunda. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Nicko Widjaja terus berjuang memperoleh keadilan melalui proses banding di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Sidang banding yang sedianya digelar pada Kamis (13/8) harus ditunda, karena mantan CEO TaniHub Pamitra Wineka yang akan menjadi saksi berhalangan hadir.

Selanjutnya, sidang banding akan dijadwalkan ulang pada 20 Agustus 2026.

Kuasa hukum Nicko Widjaja, Philipus Harapenta Sitepu mengungkapkan terdapat sejumlah fakta penting yang perlu diperiksa kembali oleh Pengadilan Tinggi, salah satunya terkait proses validasi data dalam investasi BRI Ventures kepada TaniHub Group.

Dalam hal ini dinyatakan Nicko telah melakukan validasi secara berjenjang sesuai dengan SOP yang berlaku di BRI Ventures dan tidak ada satupun tahapan yang dilewatkan.

Karena itu, tim kuasa hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan kembali tuduhan Nicko tidak melakukan validasi sebagaimana dipersoalkan dalam perkara ini.

Selain itu, kata Philipus, poin penting lainnya adalah tuduhan terhadap kliennya terkait penggunaan uang USD 5 juta yang dianggap tidak digunakan untuk kepentingan perusahaan.

"Faktanya berdasarkan keterangan CEO TaniHub Group Pamitra Wineka dalam persidangan tingkat pertama, uang tersebut digunakan untuk kegiatan operasional Tanihub Group, tidak digunakan untuk hal lain,” tegas Philipus dalam keterangannya, Sabtu (15/8).

Nicko Widjaja terus berjuang memperoleh keadilan dengan harapan divonis bebas melalui proses banding di Pengadilan Tinggi Jakarta

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|