Kabar Gembira Saat Momen Hari Jadi ke-81 Jateng: Ekonomi Makin Gemilang, Angka Kemiskinan Terus Berkurang

2 hours ago 3

 Ekonomi Makin Gemilang, Angka Kemiskinan Terus Berkurang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pada usia ke-81, Provinsi Jawa Tengah mencatat pertumbuhan ekonomi 5,80% secara kumulatif (c-to-c) pada Semester I-2026. Angka itu berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Foto: Ilustrasi. Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Di tengah perlambatan ekonomi global, tekanan geopolitik, dan ketidakpastian perdagangan internasional, Jawa Tengah justru menunjukkan daya tahan yang kuat.

Pada usia ke-81, Provinsi Jawa Tengah mencatat pertumbuhan ekonomi 5,80% secara kumulatif (c-to-c) pada Semester I-2026. Angka itu berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional.

Capaian tersebut bukan sekadar hasil kebijakan Pemprov Jateng, melainkan buah dari kerja kolaboratif yang diorkestrasi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama Wagub Taj Yasin dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat dalam menggerakkan pembangunan secara bersama.

 Ekonomi Makin Gemilang, Angka Kemiskinan Terus Berkurang

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama Wagub Taj Yasin saat meninjau salah satu stan UMKM. Foto: Humas Pemprov Jateng

Pertumbuhan ekonomi itu bukanlah juga sekadar angka, tapi juga berdampak langsung pada penurunan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat.

Buktinya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Provinsi Jawa Tengah terus menurun. Pada Maret 2026, jumlahnya tercatat 3,29 juta orang atau 9,21 persen dari total penduduk.

Angka tersebut berkurang 59.390 orang dibandingkan September 2025, dan turun 81.250 orang dibandingkan Maret 2025.

Pada usia ke-81, Provinsi Jawa Tengah mencatat pertumbuhan ekonomi 5,80% secara kumulatif (c-to-c) pada Semester I-2026, berada di atas angka nasional.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|