jpnn.com, TANGERANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Banten menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat diberikan kepada PT Suma Artha Perkasa.
Penerbitan izin tersebut untuk mendorong daya saing industri dan peningkatan ekspor nasional.
Izin diberikan dalam waktu satu jam setelah perusahaan menyampaikan paparan proses bisnis pada Rabu (24/6).
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Ambang Priyonggo menjelaskan proses pemberian izin dilakukan melalui tahapan yang terukur dan transparan.
Tahapan dimaksud dimulai dari penyampaian permohonan oleh perusahaan, pemeriksaan dokumen, peninjauan lokasi, hingga pemaparan proses bisnis.
“Tahapan ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai proses bisnis yang akan dijalankan serta potensi dampak ekonominya sebagai bahan pertimbangan kami dalam penerbitan izin fasilitas kawasan berikat,” jelas Ambang dalam keterangannya, Jumat (26/6).
Melalui fasilitas kawasan berikat, perusahaan memperoleh berbagai insentif fiskal yang dapat mendukung efisiensi dan pengembangan usaha, antara lain penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas kegiatan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal, untuk mendukung pengembangan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, membuka lapangan kerja baru, serta memperluas pasar ekspor,” harap Ambang.

4 hours ago
3





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)









:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5349826/original/076247900_1757933049-persija_lesu-2.jpg)