Perizinan Kawasan Berikat Cepat, Bea Cukai Banten Dukung Perusahaan Ini Ekspansi Ekspor

4 hours ago 3

Perizinan Kawasan Berikat Cepat, Bea Cukai Banten Dukung Perusahaan Ini Ekspansi Ekspor

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Ambang Priyonggo memimpin pertemuan untuk menyimak paparan bisnis oleh pihak PT Suma Artha Perkasa sebelum menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Banten menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat diberikan kepada PT Suma Artha Perkasa.

Penerbitan izin tersebut untuk mendorong daya saing industri dan peningkatan ekspor nasional.

Izin diberikan dalam waktu satu jam setelah perusahaan menyampaikan paparan proses bisnis pada Rabu (24/6).

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Ambang Priyonggo menjelaskan proses pemberian izin dilakukan melalui tahapan yang terukur dan transparan.

Tahapan dimaksud dimulai dari penyampaian permohonan oleh perusahaan, pemeriksaan dokumen, peninjauan lokasi, hingga pemaparan proses bisnis.

“Tahapan ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai proses bisnis yang akan dijalankan serta potensi dampak ekonominya sebagai bahan pertimbangan kami dalam penerbitan izin fasilitas kawasan berikat,” jelas Ambang dalam keterangannya, Jumat (26/6).

Melalui fasilitas kawasan berikat, perusahaan memperoleh berbagai insentif fiskal yang dapat mendukung efisiensi dan pengembangan usaha, antara lain penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas kegiatan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semoga fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal, untuk mendukung pengembangan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, membuka lapangan kerja baru, serta memperluas pasar ekspor,” harap Ambang.

izin kawasan berikat yang diberikan Kanwil Bea Cukai Banten dalam waktu satu jam setelah pihak kepada PT Suma Artha Perkasa menyampaikan paparan proses bisnis

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|