Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Bersama Sejumlah Instansi Gencar Lakukan Ini

2 hours ago 2

Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Bersama Sejumlah Instansi Gencar Lakukan Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas Bea Cukai Semarang menjadi narasumber pada pelatihan packaging (pengemasan) bagi industri hasil tembakau yang diselenggarakan di Hotel Horison Nindya. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Semarang menjalin sinergi lintas instansi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai.

Langkah sinergis tersebut dilakukan melalui sosialisasi bersama mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang diselenggarakan selama dua pekan pada Juli 2026.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang Joko Sartono menyebut instansinya telah melaksanakan lima kali kegiatan sosialisasi atau bimbingan teknis industri tembakau di tempat yang berbeda selama dua pekan.

“Sinergi sosialisasi ini sebagai upaya preventif pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal dan mendukung industri hasil tembakau, khususnya di wilayah kerja Bea Cukai Semarang,” kata Joko.

Bea Cukai Semarang menjadi narasumber pada pelatihan packaging (pengemasan) bagi industri hasil tembakau yang diselenggarakan di Hotel Horison Nindya.

Berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian Pemerintah Kota Semarang, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/7) dan Selasa (14/7).

Kegiatan kolaboratif juga dilaksanakan Bea Cukai Semarang bersama dengan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang dalam sosialisasi bersama yang dilaksanakan pada Rabu (15/7) dan Kamis (16/7).

Bea Cukai Semarang juga melaksanakan sosialisasi di daerah pesisir melalui kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal.

Bea Cukai Semarang menjalin sinergi lintas instansi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memerangi rokok ilegal

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|