Penggeledahan KPK di DPRD Kuansing terkait Pengepul Uang untuk Suhardiman Amby

3 weeks ago 9

Penggeledahan KPK di DPRD Kuansing terkait Pengepul Uang untuk Suhardiman Amby

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Kuansing Suhardiman Amby seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Hal itu dilakukan dalam rangkaian penggeledahan selama 4-6 Juli 2026 di Riau, pada lanjutan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby.

"Jadi, ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Walakin, Budi belum dapat memberitahukan lebih lanjut terkait sosok perantara tersebut, apakah pimpinan DPRD Kuansing atau siapa.

Budi hanya mengatakan bahwa KPK memastikan mendalami peran sosok pengepul uang untuk Suhardiman Amby tersebut.

"Tentu kami akan mendalami peran dari para perantara tersebut seperti apa, pasif atau aktifnya seperti apa," katanya lagi.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.

KPK mengungkap alasan menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPRD Kuansing terkait pengepul uang suap untuk Bupati Suhardiman Amby.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|