jpnn.com - JAKARTA - Manajemen Pantai Indah Kapuk 2 buka suara soal kabar pencabutan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland yang sempat membuat publik bertanya-tanya soal dampaknya terhadap kawasan PIK2.
PIK2 menyatakan bahwa proyek pengembangan yang mereka kelola tetap berjalan normal dan sama sekali tidak terdampak keputusan pemerintah.
Manajemen dalam pernyataan resminya menjelaskan bahwa PSN Tropical Coastland bukan bagian dari kawasan PIK2. Keduanya bahkan berada di lokasi yang berbeda.
Program PSN tersebut ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“PSN Tropical Coastland bukanlah proyek PIK2, melainkan program pemerintah di kawasan lain,” tulis manajemen PIK2.
Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) melalui Putusan Nomor 12/P/HUM/2025 pada Mei lalu membatalkan ketentuan PSN Tropical Coastland dalam Permenko Nomor 12 Tahun 2024.
Pemerintah kemudian menindaklanjuti dengan mencabut aturan itu lewat Permenko Nomor 16 Tahun 2025 tertanggal 24 September 2025. Dengan keputusan tersebut, proyek Tropical Coastland resmi keluar dari daftar PSN.
Direktur Utama PIK2 Nono Sampono justru melihat momentum ini sebagai bukti kuatnya kepercayaan publik terhadap PIK2.

2 hours ago
5





















































