Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

13 hours ago 4

Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyegelan lokasi Karhutla yang disebabkan pembukaan lahan dengan cara membakar di Rohil. Foto:Polres Rohil.

jpnn.com, ROKAN HILIR - Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan seorang pria berinisial Purwadi alias Pur atas dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur, Kecamatan Kubu.

Purwadi ditangkap setelah terpantau kebakaran hutan dan lahan di sistem pemantauan aplikasi Lancang Kuning mendeteksi adanya titik panas (hotspot) dengan kategori sedang di kawasan Simpang Tower, pada 30 April 2025.

“Melihat ada titik panas, Tim dari Polsek Kubu segera melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan adanya tumpukan tanaman kering yang telah terbakar,” kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni Jumat (2/5).

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi mendapat informasi bahwa lahan tersebut sebelumnya dibabat oleh seorang warga bernama Erwansyah alias Iwan Ijul.

Saat dimintai keterangan, Erwansyah mengungkapkan bahwa pembakaran lahan dilakukan oleh Purwadi, yang sempat ia larang karena kondisi angin cukup kencang. Namun api tetap dinyalakan dan akhirnya meluas hingga tidak terkendali.

“Luas lahan yang terbakar mencapai satu hektare kurang lebih,” beber Isa.

Melalui keterangan saksi dan penyelidikan di lapangan, Unit Reskrim Polsek Kubu langsung mengamankan Purwadi di kediamannya.

Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah membakar lahan dengan sengaja menggunakan mancis untuk membersihkan lahan yang rencananya akan dijadikan kebun kelapa sawit.

Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan seorang pria berinisial Purwadi alias Pur atas dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|