Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang

13 hours ago 5

Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Selebritas Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa penahanan terhadap Nikita Mirzani.

Tak hanya sang aktris, asistennya, IM juga tengah menjalani masa penahanan dan kembali diperpanjang.

Saat ini, Nikita Mirzani dan IM sedang menjalani masa penahanan atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter berinisial RG.

"Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka mulai hari ini, tanggal 2 Mei 2025, terhadap kedua tersangka, dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (2/5).

Pasalnya, saat ini polisi masih melengkapi berkas perkara Nikita Mirzani, yang sebelumnya dikembalikan oleh jaksa.

"Kemudian, saat ini penyidik terus melakukan atau melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum di surat P19-nya, kemudian penyidik Direktorat rerserse Siber minggu depan akan mengirimkan kembali berkas perkara," tutur Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Nikita Mirzani dan asistennya, IM sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter berinisial RG pada Selasa (4/3).

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, IM. (mcr7/jpnn)

Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa penahanan terhadap Nikita Mirzani...


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|