Pegawai Bank Terlibat Persekongkolan Kredit Fiktif Rp90 Miliar

4 weeks ago 37

Pegawai Bank Terlibat Persekongkolan Kredit Fiktif Rp90 Miliar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Para tersangka kasus kredit fiktif beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel. Foto: dokumen Polda Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengungkap dugaan skandal penyalahgunaan fasilitas kredit post financing di salah satu bank milik negara di Palembang yang menyebabkan kerugian mencapai sekitar Rp 90 miliar. 

Dalam kasus tersebut, penyidik Polda Sumsel telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka, 3 di antaranya sudah ditahan. 

Kasus tersebut diduga berlangsung sepanjang 2022 hingga 2023. Para pelaku memanfaatkan fasilitas kredit dengan mengajukan dokumen proyek yang diduga fiktif atau tidak sesuai kondisi sebenarnya untuk memperoleh pencairan dana dari bank. 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Listiyono Dwi Nugroho menjelaskan bahwa kredit diberikan kepada 10 debitur melalui sejumlah perusahaan yang digunakan sebagai sarana pengajuan pembiayaan.

"Agar pengajuan disetujui, para pelaku ini diduga menyusun berbagai dokumen, mulai dari kontrak pekerjaan, surat pesanan, tagihan, hingga berita acara serah terima pekerjaan yang tidak sesuai fakta," ungkap Listiyono, Rabu (1/7/2026). 

Setelah dana kredit cair, uang tersebut ditarik secara tunai maupun ditransfer ke sejumlah rekening tertentu.

Akibatnya, seluruh fasilitas kredit tersebut berakhir macet dan menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp90 miliar. 

"Pengungkapan kasus ini bermula dua laporan pada Juni 2024 lalu. Selama proses penyidikan, penyidik memeriksa 48 saksi yang berasal dari pihak perbankan, perusahaan terkait, serta menghadirkan ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia," ujar Listiyono. 

Polda Sumsel membongkar persekongkolan kredit fiktif di salah satu bank milik negara di Palembang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|