jpnn.com, MUBA - Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin mengambil langkah tegas tanpa kompromi dalam mengawal kelancaran arus mudik dan balik lebaran Idulfitri 1447 H.
Petugas di lapangan tidak segan menghentikan, mengandangkan, hingga memutarbalikkan kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih yang kedapatan masih nekat melintas.
Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo mengatakan langkah itu diambil dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional angkutan barang selama masa angkutan lebaran guna menjamin kenyamanan para pemudik.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan truk, termasuk kendaraan bersumbu enam terjaring razia oleh personel Sat Lantas Polres Muba.
"Para pengemudi yang melanggar aturan tersebut dilarang melanjutkan perjalanan, baik yang melintasi ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) maupun Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) wilayah hukum Polres Muba," ungkap Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, Kamis (26/3).
Dia memaparkan pada Rabu 25 Maret 2026 kemarin total ada 130 kendaraan sumbu 3 atau lebih telah diputar balik dan dikandangkan.
"Tidak ada toleransi. Kendaraan sumbu tiga atau lebih yang tetap melintas langsung kami tindak, baik dengan putar balik maupun dikandangkan untuk tidak melanjutkan perjalanan. Ini langkah tegas untuk mengantisipasi kemacetan dan memastikan arus mudik serta arus balik berjalan lancar," tegas Ruri.
Polres Muba pun telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 hingga 29 Maret 2026 sebagai bagian dari pengamanan Lebaran. Kebijakan tersebut diambil untuk mengurai lonjakan volume kendaraan yang signifikan selama periode mudik dan arus balik.

5 hours ago
6





















































