jpnn.com, JAKARTA - Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi sorotan. Hingga akhir Maret 2026, para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 mengeluhkan hak mereka yang belum juga cair.
Kondisi ini dirasakan oleh guru-guru PAI yang mengajar di sekolah umum di bawah kewenangan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sejak Januari hingga Maret 2026, mereka belum menerima TPG meski telah resmi menyandang sertifikat pendidik.
Salah satu guru PAI di SMKN 2 Pekanbaru, Eko Wibowo, mengaku kecewa dengan keterlambatan tersebut.
Menurut Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo, seharusnya dana TPG bagi lulusan PPG 2025 sudah dialokasikan dalam APBN 2026 sehingga pencairan bisa dilakukan tepat waktu.
"Kami sangat kecewa hingga lebaran idulfitri berakhir, sertifikasi guru PAI yang mengajar di sekolah umum di bawah wewenang Kemenag RI sampai saat ini belum cair (Januari hingga Maret 2026), padahal kami lulus PPG 2025," terang Ekowi, Kamis (26/3).
Menurutnya, keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan guru.
Dia bahkan menggambarkan kondisi guru PAI saat ini seperti kehilangan tempat mengadu karena belum adanya kejelasan pencairan tunjangan tersebut.

3 hours ago
5





















































