Apresiasi Kinerja Kementerian Haji, Senator Lia Istifhama: Bukti Negara Hadir untuk Jemaah

4 hours ago 5

 Bukti Negara Hadir untuk Jemaah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota DPD RI dari Jawa Timur Lia Istifhama. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Kabar baik terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2026 mendapat respons positif dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Lia Istifhama.

Dia mengapresiasi langkah sigap pemerintah, khususnya Kementerian Haji, dalam memastikan keberangkatan jemaah tetap aman dan sesuai rencana.

Lia menyebut, kepastian dari pemerintah Arab Saudi yang menyatakan kondisi tetap aman menjadi angin segar bagi calon jemaah haji Indonesia. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik akibat situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

“Ini kabar yang sangat menenangkan. Kepastian bahwa haji 2026 tetap berjalan sesuai rencana menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi jemaah,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, otoritas Arab Saudi menegaskan bahwa kondisi negara tetap stabil dan seluruh rangkaian ibadah haji akan berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan. 

Lia menilai langkah cepat pemerintah dalam melakukan koordinasi lintas negara serta memastikan kesiapan transportasi, akomodasi, hingga aspek keamanan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam pelayanan publik.

“Di tengah situasi global yang tidak menentu, pemerintah mampu memastikan bahwa pelayanan ibadah haji tetap berjalan optimal. Ini patut diapresiasi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya calon jemaah haji, untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar. Menurutnya, informasi resmi dari pemerintah harus menjadi rujukan utama.

Kabar baik terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2026 mendapat respons positif dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Lia Istifhama.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|