Pasokan Batu Bara Menipis, Harus Ada Perubahan Kebijakan DMO & Royalti Progresif

1 day ago 6

Pasokan Batu Bara Menipis, Harus Ada Perubahan Kebijakan DMO & Royalti Progresif

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi Energi DPR RI 2019–2024 Mulyanto menilai kelangkaan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik PLN harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk evaluasi menyeluruh tata kelola nasional. Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Energi DPR RI 2019–2024 Mulyanto menilai kelangkaan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik PLN harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk evaluasi menyeluruh tata kelola nasional. 

Sebagai salah satu produsen batu bara terbesar dunia, Indonesia seharusnya dapat meminimalkan risiko kelangkaan pasokan energi domestik ini meskipun ketika harga internasional sedang tinggi.

Mulyanto meminta pemerintah mengintegrasikan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dengan penetapan besar royalti progresif batu bara.

"Soal insentif harga ini yang utama. Buktinya, saat harga batubara rendah, soal DMO ini tidak menjadi masalah,” tegas Mulyanto.

Itu artinya, lanjut Mulyanto, sistem DMO yang berlaku saat ini masih memerlukan penguatan. DMO tidak boleh dipahami sekadar sebagai kewajiban memasok pasar domestik, tetapi harus menjadi instrumen utama negara dalam menjaga ketahanan energi nasional. 

“Pasokan batu bara untuk pembangkit listrik harus dipastikan aman dalam kondisi apapun, termasuk ketika harga internasional melonjak tajam,” terang Mulyanto.

Mulyanto menilai saat ini diperlukan kontrak pasokan jangka panjang yang lebih kuat antara PLN dan perusahaan tambang, disertai pengaturan stok minimum yang memadai pada setiap pembangkit. 

Dengan demikian, kebutuhan energi nasional tidak bergantung pada fluktuasi pasar jangka pendek ataupun dinamika ekspor. 

Anggota Komisi Energi DPR RI 2019–2024 Mulyanto menilai kelangkaan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik PLN harus menjadi momentum evaluasi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|