Pakar Pidana Trisakti dan Pakar Hukum BINUS Soroti Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie, Pakai Frasa ‘Kejahatan Struktural‘

4 days ago 6

Pakar Pidana Trisakti dan Pakar Hukum BINUS Soroti Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie, Pakai Frasa ‘Kejahatan Struktural‘

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Maria Silvya E. Wangga (kanan) bersama para narasumber diskusi umum bertajuk "Dari Korupsi Batu Bara PLTU Hingga Pencucian Uang: Membedah Anatomi Korupsi dan TPPU dalam Skandal Eks Jampidsus Kejagung" yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMAPK) Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA -  

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Maria Silvya E. Wangga dan Pakar Hukum Universitas Bina Nusantara (BINUS) Muhammad Reza Syarifuddin Zaki menyoroti secara keras terkait skandal korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Mereka menilai skandal ini sebagai potret nyata kejahatan struktural dan ketidakpatuhan terhadap hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang idealnya bertugas sebagai penegak keadilan, menjaga integritas dan kesakralan hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah narasumber dalam diskusi umum bertajuk "Dari Korupsi Batu Bara PLTU Hingga Pencucian Uang: Membedah Anatomi Korupsi dan TPPU dalam Skandal Eks Jampidsus Kejagung" yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMAPK) Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Maria Silvya E. Wangga yang juga Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini mengawali pemaparannya dengan mengajukan tiga pertanyaan reflektif dan kritis.

Sudahkah hukum bekerja dalam kasus eks Jampidsus? Siapakah yang bekerja dalam kasus ini? Mekanisme kerjanya dimulai dari mana dan apa hasil kerjanya?

Menurut Maria Silvya, dalam perkembangannya hukum tidak lagi ditempatkan sebagai kata benda, kalau dikaitkan dengan kasus ini (eks Jampidsus).

Kasusnya sudah dialihkan walaupun tidak dikenal di dalam Hukum Acara Pidana Indonesia; penyidikan yang sedang berjalan tiba-tiba dialihkan hanya karena keputusan politik. Artinya, hukum di sini sebagai kata benda.

Pakar Hukum Universitas Trisakti dan Pakar Hukum BINUS menyoroti secara keras terkait skandal korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|