Ongen: Bayangkan Saja, Beliau Jenderal Jebolan Orde Baru

3 weeks ago 11

 Bayangkan Saja, Beliau Jenderal Jebolan Orde Baru

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Yulianus Paonganan atau yang akrab disapa Ongen. Foto: dok. pribadi

jpnn.com - JAKARTA – Yulianus Paonganan alias Ongen menyampaikan pernyataan seusai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Ongen sebelumnya terjerat kasus pelanggaran UU ITE berkaitan dengan penghinaan terhadap Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Ongen mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo tersebut.

Menurutnya, pemberian amnesti kepada dia dan 1.178 narapidana lain merupakan gambaran bahwa Prabowo mengedepankan prinsip persatuan bangsa.

Terlebih ketika Prabowo memberikan amnesti dan abolisi kepada dua tokoh besar belakangan ini, yakni Hasto Kristyanto dan Thomas Trikasih Lembong.

"Ini bukan hanya langkah hukum, ini adalah sejarah baru dalam wajah demokrasi kita. Meski masih ada saja yang nyinyir, rakyat yang jernih akan tahu bahwa ini bukti seorang pemimpin yang memikirkan rekonsiliasi, bukan rivalitas,” kata Ongen dalam siaran pers diterima di Jakarta, Senin (4/8).

Dia menilai Prabowo menyadari adanya potensi perpecahan bangsa jika dua tokoh tersebut masuk ke dalam tahanan menjalankan masa hukuman.

Oleh karena itu, lanjut Ongen, Prabowo memutuskan untuk meredam potensi tersebut dan menggandeng semua pihak untuk bersatu membangun bangsa, salah caranya dengan memberikan amnesti dan abolisi kepada dua tokoh tersebut.

Silakan disimak pernyataan Yulianus Paonganan alias Ongen setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|