jpnn.com - Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nundarto, Kapolsek Brangsong, Kabupaten Kendal ditahan oleh Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) setelah digerebek warga saat berada di rumah seorang janda.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut kasus AKP Nundarto telah ditangani secara internal.
Saat ini, perwira menengah Polri itu sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan sedang dalam proses verbal untuk sidang Kode Etik Profesi Polri," kata Artanto kepada JPNN.com, Sabtu (20/9).
Setelah menerima pelimpahan tersebut, kini AKP Nundarto menjalani hukuman penahanan alias penempatan khusus (patsus).
"Yang bersangkutan dipatsus selama 30 hari ke depan," kata Kombes Artanto.
AKP Nundarto Bikin Heboh di Rumah Janda
Sebelumnya, warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kendal digegerkan dengan penggerebekan terhadap Nundarto di rumah janda pada Jumat (19/9) dini hari.
Kapolsek Brangsong itu tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang guru PAUD berinisial ES di rumah perempuan janda itu sekitar pukul 04.30 WIB.