jpnn.com, JAKARTA - Pencurian yang terjadi di salah satu minimarket di Jalan KH Mas Mansyur Nomor 90, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/5) dilakukan tiga orang.
Dari serangkaian penyelidikan, polisi menangkap pelaku yang membawa kabur uang Rp 70 juta dan handphone (HP).
"Pelaku sebanyak dua orang ditangkap pada Sabtu (17/5) pukul 01.30 WIB di Jalan Brigjen HRM Wasita Kusumah, Sirnagalih, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu.
Pelaku Danar Fauzan Supandi (25) yang berperan sebagai eksekutor, lalu Tazul Arifin (25) yang memantau situasi, dan Abdul Yusup Apriyana (24) selaku otak pelaku kejahatan.
Ade menyebut penangkapan berawal dari adanya laporan terkait perampokan toko yang menggunakan senjata api.
Tim Operasional kemudian melakukan penyelidikan berupa cek kejadian tempat perkara (TKP), pengamatan kamera pengawas (CCTV), wawancara saksi-saksi, dan analisis IT.
Kemudian pada Sabtu (17/5) pukul 01.30 WIB tim mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti.
Barang bukti yang diamankan, antara lain satu buah rekaman CCTV di TKP, satu buah hoodie (kaos bertudung) warna hitam milik tersangka Danar, satu pasang sepatu hitam milik Danar, satu buah tas ransel hijau biru.