jpnn.com, JAKARTA - Suku bunga KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak mengalami kenaikan, meskipun Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuannya atau BI-Rate.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan langkah itu dilakukan pemerintah, agar tetap menjaga keterjangkauan pembiayaan perumahan bagi masyarakat yang berhak menerima.
"Sampai hari ini kami tidak menaikkan. Sampai hari ini saya tahu bahwa itu naik BI rate," ujar Ara di Jakarta, Jumat (19/6).
Karena itu, hingga saat ini Kementerian PKP tidak mengambil kebijakan untuk menaikkan bunga KPR subsidi meskipun terdapat kenaikan BI-Rate.
"Sebagai Menteri Perumahan. Saya putuskan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, bagi rakyat MBR, masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak mendapatkan itu," ujar Ara.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.
"Suku bunga deposit facility juga naik 25 bps jadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.(antara/jpnn)

13 hours ago
4






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307861/original/026520700_1754487526-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15.jpeg)





