jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Jakarta, Jumat 12 Desember 2025.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penempatan dan pelindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Acara ini melanjutkan serangkaian kolaborasi Kementerian P2MI dengan pemerintah daerah, termasuk kunjungan Wakil Menteri P2MI Christina Aryani ke Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini.
Dalam kunjungan tersebut dilakukan MoU untuk memperkuat sinergi dalam sosialisasi migrasi aman dan peningkatan SDM.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Belu Willybrodus Lay beserta Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Belu Marselus Koli.
Menteri Mukhtarudin didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI Komjen Pol Dwiyono, Direktur Jenderal Penempatan Ahnas serta Direktur Jenderal Pelindungan Rinardi.
Bupati Belu Willybrodus Lay menekankan pentingnya akses informasi yang lebih baik bagi calon pekerja migran (CPMI) di wilayahnya.
“Pekerja migran asal Kabupaten Belu mayoritas bekerja di Malaysia, Singapura, dan Hong Kong, namun keterbatasan informasi menjadi kendala utama," tutur Willy.

1 day ago
5





















































