Menkop Ferry: Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN Selama Dua Tahun

4 hours ago 3

 Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN Selama Dua Tahun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Koperasi Ferry Juliantono berbicara dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026). (ANTARA/HO-Kemenkop)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menggunakan dana APBN selama dua tahun masa awal operasional.

"Sementara (menggunakan) APBN selama dua tahun," kata Ferry saat ditemui di sela seminar Great Institute di Jakarta, Selasa.

Setelah masa dua tahun tersebut berakhir, kata dia, pembiayaan gaji manajer akan bersumber dari pendapatan koperasi yang telah beroperasi secara mandiri.

Namun, Ferry belum dapat memastikan nominal gaji yang akan diterima oleh manajer KDKMP. Menurut dia, besaran gaji manajer masih dalam tahap pembahasan dan akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini sedang difinalisasi.

"Lagi finalisasi. Dalam minggu depan sih sudah (terbit) Perpresnya," kata dia.

Ia juga menegaskan skema pembiayaan dari APBN hanya berlaku bagi manajer koperasi. Sementara itu, gaji pegawai koperasi lainnya akan menjadi tanggung jawab masing-masing koperasi dan dibayarkan dari pendapatan usaha koperasi.

Kementerian Koperasi saat ini sedang menyiapkan penempatan manajer di Kopdes/Kel Merah Putih yang akan mengelola operasional koperasi, termasuk unit usaha dan penyaluran berbagai barang-barang subsidi.

Adapun 29.830 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat ini masih menjalani pelatihan manajerial dan sertifikasi kompetensi sebagai persiapan sebelum ditempatkan di koperasi-koperasi di berbagai daerah.

Menkop Ferry memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menggunakan dana APBN selama dua tahun masa awal operasional.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|