Menko Yusril Minta Lulusan UT Tak Berhenti Belajar di Tengah Gempuran AI

10 hours ago 1

Menko Yusril Minta Lulusan UT Tak Berhenti Belajar di Tengah Gempuran AI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra didampingi Rektor Universitas Terbuka Prof. Ali Muktiyanto (peci hitam) bersama para wakil rektor serta Senat UT. Foto Mesya/JPNN

jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) saat ini memang bisa membantu merangkum berlembar-lembar dokumen hanya dalam hitungan detik.

Namun, yang perlu diingat adalah, teknologi tersebut tidak memiliki pengalaman, pertimbangan moral, dan sisi humanistik yang menjadi keunggulan manusia.

Pesan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di hadapan sekitar 1.700 calon wisudawan Universitas Terbuka (UT), Senin (27/7).

Dalam Seminar Wisuda UT Tahun Akademik 2025/2026 Genap di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC), Tangerang Selatan, Menko Yusril mengajak para calon lulusan untuk tidak takut menghadapi perkembangan AI. 

Teknologi tersebut, menurutnya, perlu dimanfaatkan untuk membantu pekerjaan dan proses belajar.

Meski demikian, pemanfaatan AI harus tetap dibatasi oleh etika dan hukum, karena tanpa rambu-rambu yang jelas, AI berpotensi disalahgunakan hingga merugikan masyarakat. 

“Kita harus memanfaatkan kemajuan artificial intelligence untuk kepentingan kita, sambil mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh batasan etika dan hukum,” kata Yusril.

Ia mengingatkan penggunaan AI jangan sampai merusak perlindungan data pribadi, membuka informasi rahasia, mengikis nilai budaya, atau mendorong praktik penjiplakan.

Hadir di seminar wisuda UT, Menko Yusril Ihza Mahendra minta lulusan UT tak berhenti belajar di tengah gempuran AI

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|