Menjelang 110 Tahun Kelahiran Sumitro Djojohadikusumo, Jandi Mukianto Raih Doktor Ilmu Hukum ke-357 FHUI

1 week ago 8

Menjelang 110 Tahun Kelahiran Sumitro Djojohadikusumo, Jandi Mukianto Raih Doktor Ilmu Hukum ke-357 FHUI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Jandi Mukianto pada Rabu, 15 Juli 2026. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Jandi Mukianto pada Rabu, 15 Juli 2026.

Dalam sidang tersebut, Jandi mempertahankan disertasi berjudul “Tanggung Jawab terhadap Kegagalan Debitor Mengembalikan Utang akibat Predatory Lending Kreditor” dan menjadi Doktor Ilmu Hukum ke-357 FHUI.

Promosi doktor ini berlangsung dalam momentum menjelang peringatan 110 tahun kelahiran ekonom dan negarawan Sumitro Djojohadikusumo pada 2027, sekaligus mengangkat kembali pertanyaan mendasar tentang keadilan dalam hubungan utang: apakah seluruh beban kegagalan pembayaran selalu patut dipindahkan kepada pihak yang berutang?

Dalam perundingan Konferensi Meja Bundar 1949, Sumitro memimpin pembahasan ekonomi dan keuangan delegasi Indonesia.

Ia menentang pembebanan kepada Indonesia atas bagian utang pemerintah kolonial yang digunakan untuk membiayai operasi militer Belanda melawan Republik.

Sikap itu bukan penolakan tanpa syarat terhadap setiap kewajiban, melainkan keberatan terhadap pemindahan biaya tindakan kolonial kepada bangsa yang menjadi sasaran tindakan tersebut.

Indonesia akhirnya menerima sebagian utang Hindia Belanda, tetapi pengeluaran militer menjadi pokok perdebatan yang menentukan.

Semangat pertanggungjawaban tersebut memperoleh relevansi baru dalam argumentasi disertasi Jandi.

Jandi mempertahankan disertasi Doktor FHUI menawarkan rekonstruksi pertanggungjawaban kreditor proporsional berbasis kontribusi risiko.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|