Mengawal Meritokrasi BUMN: Job Bidding Jangan Menjadi Alat Menghukum Pengalaman

1 week ago 21

Oleh: Djusman H Umar*

 Job Bidding Jangan Menjadi Alat Menghukum Pengalaman

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wisma Danantara Indonesia. Foto: dok Danantara

jpnn.com - Bagi seorang profesional di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dua tahun menjelang masa purnabakti seharusnya menjadi golden years atau masa-masa keemasan. Di titik inilah kematangan eksekutif, kedalaman visi, dan pemahaman komprehensif terhadap lanskap bisnis perusahaan berada di level tertinggi.

Pengalaman puluhan tahun yang telah ditempa oleh berbagai krisis korporasi merupakan aset tak berwujud (intangible asset) yang sangat mahal harganya.

Namun, fenomena ironis justru sedang membayangi beberapa perusahaan pelat merah. Lewat selembar regulasi internal yang tampak administratif namun diskriminatif, hak pekerja yang menyisakan dua tahun masa kerja untuk mengikuti program job bidding (seleksi terbuka) posisi struktural mulai diamputasi.

Alih-alih merayakan puncak kompetensi karyawan senior, kebijakan ini justru menjelma menjadi "hukuman" terselubung atas pengalaman yang mereka miliki. Praktik institutional ageism (diskriminasi usia yang dilembagakan) ini memicu kontradiksi mendalam di tubuh BUMN.

Di satu sisi, Danantara gencar mendengungkan core value "melayani sepenuh hati" yang sangat sesuai diimplementasikan oleh pegawai yang mendekati masa purnabakti, "melayani sepenuh hati" tidak lagi diukur dari ambisi menduduki jabatan struktural baru, melainkan dari kedewasaan profesional untuk memastikan keberlanjutan organisasi.

Pelayanan tertinggi di tahap ini adalah meninggalkan sistem yang lebih baik dan tim pelanjut yang lebih kompeten. Lebih lanjut kontradiksi diskriminasi usia tersebut juga mencoreng Core Values AKHLAK—khususnya pilar "Kompeten" yang menuntut pengembangan kapabilitas tanpa batas (Menteri BUMN, 2020).

Ironi tata kelola SDM dengan mengetepikan core values Danantara dan BP BUMN di tingkat operasional perusahaan BUMN oleh kebijakan direksi di sektor SDM tersebut, dengan memasang barikade angka usia yang menjegal talenta terbaik untuk memimpin posisi strategis dan memutus keberlanjutan legacy pelayanan tertinggi yang semestinya dapat diwarisi.

Jebakan Logika Keberlanjutan

Bagi seorang profesional di lingkungan BUMN, dua tahun menjelang masa purnabakti seharusnya menjadi golden years atau masa-masa keemasan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|