Mengapa 13 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan? Ada Sejarahnya

3 weeks ago 21

Mengapa 13 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan? Ada Sejarahnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud Restu Gunawan (kiri), Menbud Fadli Zon (tengah), Ketua MLKI Naen Soeryono (kanan) dalam acara simbolis penyerahan SK Menbud Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, di Jakarta, Senin (6/7/2026). Foto: ANTARA/Sinta Ambar

jpnn.com - JAKARTA – Mengapa pemerintah menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa?

Diketahui, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam Surat Keputusan Nomor 135 Tahun 2026 menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Pada acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang digelar di Jakarta pada Senin (6/7) malam, Menbud Fadli Zon menjelaskan tujuan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

"Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," katanya.

"Dan tadi, yang berulang kali disebut, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus," katanya.

Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menurut dia, juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi hak penghayat kepercayaan terhadap Tuhan di Indonesia.

Dia mengatakan bahwa penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan dapat mendorong upaya pelindungan dan pemajuan kebudayaan serta memperkokoh persatuan nasional.

Penetapan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menurut dia, tidak lepas dari sejarah pengakuan terhadap penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Surat Keputusan Menbud Nomor 135 Tahun 2026 menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|