jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan serta membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh murid.
Tujuannya untuk menjamin anak-anak mendapatkan perlindungan dan kenyamanan saat menimba ilmu di sekolah.
Hal itu ditandai diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) serta Keputusan Mendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan BSAN.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Prof. Abdul Mu'ti menjelaskan regulasi ini menjadi landasan kebijakan untuk menumbuhkan tata nilai, sikap, dan kebiasaan positif di sekolah melalui pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif.
“Sekolah kita belum sepenuhnya menjadi rumah bagi anak-anak, masih banyak kasus perundungan dengan pelaku dan bentuk yang beragam. Dengan budaya sekolah aman dan nyaman, kamio ingin menjadikan sekolah sebagai lingkungan fisik, sosial, intelektual, spiritual, bahkan digital yang aman bagi semua anak,” tegas Mendikdasmen saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Hari Pendidikan Nasional: “Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dalam rangka Penguatan Karakter dan Perlindungan Murid di Sekolah”di Kantor Kemendikdasmen, Senin (25/5/2026).
Seminar ini besutan Save the Children melalui Program KREASI bekerja sama dengan Pusat Penguatan Karakter (PUSPEKA) Kemendikdasmen.
Menteri Mu’ti menekankan budaya sekolah aman dan nyaman adalah fondasi penting agar murid dapat belajar dengan optimal dan meraih cita-cita mereka.
Direktur Utama (CEO) Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar menyatakan dukungan penuh terhadap regulasi BSAN.

6 hours ago
3













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485697/original/029038600_1769524103-9.jpg)





