Mantan Pj Bupati Muara Enim Hengky Putrawan Diperiksa KPK

4 days ago 7

Mantan Pj Bupati Muara Enim Hengky Putrawan Diperiksa KPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Penjabat Bupati Muara Enim, Hengky Putrawan, pada Kamis, 23 Juli 2026.FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Penjabat Bupati Muara Enim, Hengky Putrawan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025-2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran Hengky di Gedung Merah Putih KPK. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Yang bersangkutan tiba pukul 10.00 WIB," kata Budi kepada wartawan.

Selain Hengky, tim penyidik pada hari yang sama juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan saksi lain. Mereka adalah Fera Sari selaku Inspektur Pemkab Muara Enim, Rusdi Hairullah selaku Asisten II Pemkab Muara Enim, dan M Tarmizi Ismail selaku Kepala BPKAD Pemkab Muara Enim.

Turut dipanggil Karmidi dan Yoan Nofriansyah, keduanya ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, serta Hermison dari kalangan swasta. Ada pula Emran Tabrani selaku Kepala Bappeda Pemkab Muara Enim, Prisilia Renny Hidayati, dan Thoharun yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang menjaring 10 orang. Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, keponakan Edison bernama Adi Triyadi, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.

Penyidikan kemudian berkembang dengan penetapan tersangka kelima, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, yang langsung ditahan pada 2 Juli 2026.

Perkara ini terungkap dari laporan masyarakat. Pada 6 Juni 2026, Abi diduga menerima uang tunai Rp500 juta dari Cory di sebuah hotel di Jakarta terkait pasokan smart board untuk proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.

KPK menduga pemberian uang itu bertujuan menjaga hubungan dengan pemerintah daerah agar perusahaan bersangkutan kembali memperoleh proyek. Penyidik juga menduga Abi, atas perintah Bupati Edison, menerima setoran dari sejumlah rekanan menggunakan rekening nominee dan transaksi tunai untuk menyamarkan aliran dana.

KPK periksa mantan Pj Bupati Muara Enim, Hengky Putrawan, terkait kasus suap pengadaan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|