jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meluruskan narasi liar yang menyebut dirinya panik karena terlibat perkara hukum, sehingga memberikan uang Rp 300 juta kepada pegawai KPK gadungan.
Sahroni menegaskan dirinya sama sekali tidak memiliki perkara yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menjelaskan kedatangan pelaku kepadanya murni untuk meminta uang dengan mencatut nama lembaga antirasuah tersebut, bukan untuk membicarakan kasus tertentu.
“Nah, jadi jangan bernarasi seolah-olah ngurus perkara, kaga ada perkara sama sekali. Cuma minta duit saja, cuma mintanya maksa gitu,” tegas Ahmad Sahroni di Jakarta, Sabtu (11/4).
Sahroni menyayangkan adanya opini publik yang bergeser seolah dirinya sedang dalam posisi tertekan.
Dia menyatakan alasan pemberian uang tersebut hanyalah bagian dari skenario untuk menangkap pelaku yang terus-menerus menekan melalui telepon.
“Nah, tetapi kemarin kan jadi liar, kok seolah-olah Sahroni panik gara-gara dimintain uang dan berperkara. Barulah narasi Sahroni panik ngasih duit gara-gara untuk mungkin ngurus perkara. Jadi, saya luruskan nih di siang ini, tidak ada perkara,” tuturnya.
Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan oknum berinisial D tersebut tidak pernah menyinggung persoalan hukum apa pun.

3 hours ago
2





















































