jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana tidak menghadiri pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/10).
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan
“Tidak hadir. Diundur pekan depan,” kata Jhonboy Nababan dilansir Antara, Senin (20/10).
Menurutnya, Lisa Mariana tidak bisa datang karena sedang sakit.
Kuasa hukum pun bakal menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan pada Bareskrim Polri.
“Saya hadir pukul 14.00 WIB. Lisa tidak hadir,” tambahnya.
Adapun Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa Lisa Mariana akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10).