Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Ajak Masyarakat di Jatim Tolak Peredaran Rokok Ilegal

9 hours ago 1

Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Ajak Masyarakat di Jatim Tolak Peredaran Rokok Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sejumlah kantor Bea Cukai di Jawa Timur mengintensifkan edukasi ketentuan cukai kepada masyarakat. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, KEDIRI - Sejumlah kantor Bea Cukai di Jawa Timur mengintensifkan edukasi ketentuan cukai kepada masyarakat.

Melalui sosialisasi, siaran radio, dan dialog di televisi, Bea Cukai mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan di bidang cukai serta berperan aktif dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

Di wilayah Kediri, Bea Cukai menggelar rangkaian sosialisasi di Kota Kediri dan Kabupaten Nganjuk sepanjang Juli 2026.

Kegiatan ini melibatkan masyarakat serta pemilik toko kelontong.

Peserta memperoleh pemahaman mengenai ketentuan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

Selain penyampaian materi, peserta juga berdiskusi secara langsung dengan narasumber mengenai berbagai kendala yang dihadapi sehingga memperoleh penjelasan yang tepat terkait regulasi di bidang cukai.

Bea Cukai Malang menggelar kegiatan serupa melalui program Layanan Informasi Keliling yang menyasar para penjual eceran hasil tembakau di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada Selasa (14/7).

Melalui pendekatan yang komunikatif, para pedagang diberikan edukasi mengenai karakteristik rokok ilegal, mulai dari rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, hingga pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Bea Cukai mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan pemda meningkatkan kepatuhan di bidang cukai serta berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|