Lebih 5.000 Warga Korban Gempa NTT Bertahan di Pengungsian

4 hours ago 1

Lebih 5.000 Warga Korban Gempa NTT Bertahan di Pengungsian

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kerusakan bangunan yang terdampak gempa bumi M7,7 di Kabupaten Manggarai Timur. Sumber : BPBD Kabupaten Manggarai Timur

jpnn.com - Lebih dari 5.000 warga mengungsi setelah gempa NTT magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8).

Bencana ini turut menelan 47 korban jiwa dan memicu kerusakan bangunan yang sangat masif.

Berdasarkan pemutakhiran data per Minggu (16/8) pukul 00:00 WIB, konsentrasi pengungsi terbesar di NTT saat ini terpantau di Kabupaten Sikka dengan total 3.356 jiwa. Mereka tersebar di GOR Samador sebanyak 1.356 jiwa dan mandiri 2.000 jiwa di 10 titik pengungsian.

Sementara, di Kabupaten Manggarai, jumlah pengungsi mencapai total 2.078 jiwa. Ratusan pengungsi lainnya juga dilaporkan bertahan di Nagekeo sebanyak 500 jiwa, dan dua wilayah di provinsi berbeda, yaitu Bima, hingga Kepulauan Selayar.

"Pemenuhan hak-hak dasar dan logistik di pengungsian kini menjadi salah satu prioritas penanganan darurat," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan, Minggu (16/8/2026).

Para penyintas, khususnya di Kabupaten Manggarai, sangat membutuhkan bantuan mendesak berupa puluhan tenda darurat, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 selimut, 1.000 velbed, 1.000 lembar tikar, pasokan air bersih (tandon), hingga genset.

Guncangan gempa yang telah diikuti oleh 341 kali aktivitas gempa susulan ini memicu dampak kehancuran yang signifikan.

Bencana ini merenggut nyawa 47 orang, dengan korban meninggal dunia terbanyak berada di Kabupaten Manggarai 23 jiwa dan Manggarai Timur 17 jiwa.

Lebih dari 5.000 warga mengungsi setelah gempa NTT magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8). Tercatat 47 warga meninggal dunia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|