jpnn.com - BANDUNG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat mengusulkan 19.269 warga binaan lembaga pemasyarakat dan rumah tahanan di Jabar mendapatkan remisi umum hari kemerdekaan.
"Jumlah total 19.269 (warga binaan)," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno saat dikonfirmasi, Minggu (16/8).
Yudi memerinci 18.939 warga binaan diusulkan untuk mendapatkan remisi umum I. Kemudian, 332 warga binaan diusulkan remisi umum II. Adapun remisi atau pemotongan masa hukuman itu rentang satu hingga enam bulan.
"Remisi umum I itu pengurangan masa pidana. Remisi umum II itu pengurangan masa pidana dan langsung bebas," ucap Yudi.
"Warga binaan yang menjalani pidana di tahun ke enam dan seterusnya diusulkan mendapat remisi enam bulan," ujarnya.
Kini, Kanwil Ditjenpas Jabar masih menunggu surat keputusan (SK) yang dikeluarkan pemerintah pusat. Bisa saja, jumlah warga binaan yang nantinya mendapatkan remisi bertambah atau berkurang.
Informasi yang diperoleh, upacara penyerahan remisi akan diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Senin (17/8). Upacara akan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan. (mcr27/jpnn)

2 hours ago
3






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5178598/original/058171600_1743354239-Lucas_Frigeri_perpanjang_kontrak_bersama_Arema_1_.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307153/original/098770300_1754459746-1000192530.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4975812/original/006754600_1729569212-10.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5562206/original/086517200_1776814820-1000840473.jpg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5296325/original/012442900_1753573688-Launching_Persijap_Jepara-1.jpg)