jpnn.com, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi direlokasi ke gedung baru di Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Relokasi dilakukan pada Kamis (4/6/2026) untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas yang selama bertahun-tahun terjadi di lapas tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau Muhammad Lukman mengatakan Lapas Bagansiapiapi selama ini merupakan salah satu lapas dengan tingkat hunian tertinggi di Indonesia.
“Lapas Bagansiapiapi memiliki kapasitas ideal hanya 98 orang, namun jumlah penghuni mencapai 990 warga binaan. Pemindahan ke gedung baru di Ujung Tanjung sudah sangat mendesak demi aspek kemanusiaan dan keamanan,” ujar Lukman.
Proses relokasi melibatkan pengamanan ketat dan dukungan lintas instansi, mulai dari TNI, Polri, Brimob, Dinas Perhubungan hingga petugas pemasyarakatan dari berbagai satuan kerja yang diperbantukan.
Menurut Lukman, sinergi seluruh pihak menjadi kunci sukses pelaksanaan pemindahan warga binaan dalam jumlah besar tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban.
Relokasi dilakukan secara bertahap sejak Rabu (3/6/2026) untuk memastikan proses berjalan aman dan terkendali.
Dari total 987 warga binaan yang direlokasi, sebanyak 50 orang dipindahkan lebih dahulu pada tahap awal.

4 hours ago
4





















































