Kuntadi Dilantik sebagai Jampidsus, Ini Pesan Jaksa Agung

3 days ago 11

Kuntadi Dilantik sebagai Jampidsus, Ini Pesan Jaksa Agung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

jpnn.com - Mantan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan pesan yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai melantik dirinya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang baru. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat.

"Sesuai dengan arahan Bapak Jaksa Agung tadi dalam kegiatan pelantikan, ada dua hal yang saya garis bawahi adalah lakukan konsolidasi baik ke dalam maupun ke luar dan melakukan evaluasi," kata Kuntadi.

Terkait evaluasi, Kuntadi menyampaikan bahwa dirinya diminta untuk mengevaluasi seluruh penanganan perkara, termasuk perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat dan bernilai cukup besar. "Itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatan," ucapnya.

Selain itu, pesan lainnya yang ia terima adalah agar menjaga integritas, objektivitas, dan transparansi dalam menjalankan tugas baru. Pada hari yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik Kuntadi sebagai Jampidsus untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.

Adapun Febrie saat ini tengah menjalani proses hukum perkara dugaan korupsi dan tindak pencucian uang yang kini penanganannya telah dialihkan dari Polri ke Kejagung. Sebelum Kuntadi dilantik, posisi Jampidsus yang kosong diisi oleh Rudi Margono yang bertindak sebagai pelaksana tugas.

Kuntadi sendiri bukanlah nama baru di lingkungan Kejaksaan RI. Ia telah menjabat sejumlah posisi strategis, di antaranya Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kepala Badan Pemulihan Aset. Salah satu kasus menonjol yang pernah ditangani Kuntadi saat menjadi Dirdik Jampidsus adalah perkara korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 yang menjerat suami selebritas Dewi Sandra, Harvey Moeis. (Antara/jpnn)


Mantan Kepala BPA Kuntadi resmi menjabat Jampidsus. Ia mengungkap pesan khusus Jaksa Agung soal konsolidasi dan evaluasi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|