jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh, Said Iqbal angkat bicara terkait rencana pemerintah memberikan 'kado May Day', berupa pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dan Satgas PHK.
Said menyatakan sikap tegas bahwa KSPI tidak akan masuk ke dalam struktur kedua lembaga tersebut.
Penolakan itu bukan karena substansi program, melainkan karena proses pembentukannya tidak transparan dan tidak menghormati hasil musyawarah.
Said Iqbal menjelaskan struktur DKBN sebenarnya telah disepakati bersama antara serikat buruh, pemerintah, dan DPR, namun kemudian diubah sepihak.
Hal yang sama terjadi pada Satgas PHK yang usulan KSPI, tetapi pembahasannya justru dilakukan tanpa melibatkan KSPI.
“Kalau hasil musyawarah saja tidak dihormati, bagaimana lembaga itu bisa berjalan dengan baik?” kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Jumat (17/4).
KSPI mempertanyakan mekanisme kerja, fungsi, serta kekuatan hukum keputusan Satgas tersebut yang hingga kini tidak jelas.
Meski demikian, KSPI tetap menyatakan dukungan terhadap program pemerintah yang berpihak pada rakyat dan buruh, termasuk DKBN dan Satgas PHK.

3 hours ago
5






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449566/original/006494000_1766070807-000_88JW69R.jpg)













