Krisis Anggaran Angkutan Pelayaran Perintis di NTT Mengancam Program MBG & KDMP

1 week ago 18

Krisis Anggaran Angkutan Pelayaran Perintis di NTT Mengancam Program MBG & KDMP

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi layanan penyeberangan perintis untuk mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Foto: dok ASDP

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menyoroti penghentian operasi pelayanan angkutan penyeberangan perintis yang terjadi di Nusa Tenggara Timur mulai Juli 2026.

Krisis konektivitas akibat masalah anggaran ini dinilai mulai mengancam keberhasilan berbagai program strategis nasional yang sedang digalakkan oleh pemerintah.

Kondisi tersebut menjadi kian pelik di tengah fokus pemerintah yang saat ini sedang menggenjot dua program prioritas, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Tanpa adanya dukungan transportasi perintis, distribusi pasokan logistik untuk kedua program strategis tersebut dipastikan bakal terhambat secara serius di lapangan.

"Ketika anggaran negara mulai mengetatkan ikat pinggang, wilayah kepulauan dan daerah tertinggal, terdepan, serta terluar (3T) kerap menjadi pihak pertama yang menanggung dampaknya," kata Djoko, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7).

Ironi ancaman kegagalan program ini bermula dari masalah anggaran untuk angkutan perintis di wilayah tersebut ternyata hanya tersedia sampai Juni 2026.

Akibatnya, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang yang selama ini mengoperasikan 23 lintasan penyeberangan dengan 9 kapal di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terpaksa harus bersiap menghentikan operasionalnya.

Mengingat fungsi utamanya membuka konektivitas di jalur-jalur non-komersial, ketiadaan armada kapal ini akan langsung melumpuhkan berbagai sektor vital.

Pakar menyoroti penghentian operasi pelayanan angkutan penyeberangan perintis yang terjadi di Nusa Tenggara Timur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|