jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap asal uang Rp 1,5 miliar yang disita dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
KPK menduga uang itu berasal dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
"Uang Rp 1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Dia menerangkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di Bappenda Kabupaten Bogor secara sah berhak mendapatkan insentif tersebut.
Namun, insentif itu diduga tidak diterima secara utuh oleh para pegawai karena dipotong pihak tertentu di lingkungan Pemkab Bogor.
"Insentif-insentif yang diterima oleh para pegawai itu kemudian diduga ada pemotongan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor," tuturnya.
Penyidik KPK saat ini mendalami alasan pemotongan tersebut serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Insentif seharusnya diterima full (utuh, red.) oleh para pegawai di lingkungan Bappenda. Namun, karena ada pemotongan itu, insentif yang diterima kemudian tidak 100 persen," ujar Budi.

3 hours ago
2





















































