KPK Periksa Liem Eng Hwie hingga Benny Tan Terkait Korupsi Importasi Bea Cukai

3 hours ago 3

KPK Periksa Liem Eng Hwie hingga Benny Tan Terkait Korupsi Importasi Bea Cukai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana rasuah terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana rasuah terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Hari ini, Selasa (31/3), lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut akan digelar di Gedung Merah Putih KPK.

Kelima saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan adalah Liem eng Hwie, Rokhmawan, Benny Tan, Sri Pangestuti alias Tuti, dan Eka Wahyu Widiyastuti alias Wiwit.

“Hari ini Selasa (31/3), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC),” ujar Budi Prasetyo dalam rilisnya.

Langkah penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta. Sejak awal Februari 2026, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–2026, Rizal, serta sejumlah pegawai lainnya seperti Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan.

Perkara ini bermula dari adanya pengaturan jalur importasi barang agar terhindar dari pemeriksaan fisik atau jalur merah. Akibat pengkondisian tersebut, sejumlah barang ilegal dan palsu diduga dapat masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan petugas Bea Cukai . KPK juga telah menyita barang bukti berupa uang tunai senilai puluhan miliar rupiah dan logam mulia dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada awal Februari lalu.

Selain memeriksa pihak swasta, KPK juga terus memperluas kasus ini dengan mendalami keterlibatan sektor lain. Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan bahwa pihaknya juga telah mengirimkan surat panggilan untuk sejumlah pengusaha rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur . Hal ini sejalan dengan pengembangan penyidikan yang tidak hanya fokus pada importasi barang, tetapi juga pada dugaan korupsi dalam pengurusan cukai . (tan/jpnn)


KPK periksa lima wiraswasta terkait dugaan korupsi importasi di Bea Cukai. Pemeriksaan dilakukan hari ini di Gedung Merah Putih.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|