jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menilai pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap rekannya seorganisasi, yakni Andrie Yunus mengalami kemandekan.
Dimas berkata demikian saat hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3) membahas kasus penyiraman Andrie.
"Kami melihat ada stagnansi atau kelambatan proses hukumnya," kata dia, Selasa.
KontraS, kata Dimas, menilai kasus penyiraman terhadap Andrie yang terjadi pada Kamis (12/3) kemarin, dibawa ke peradilan umum.
"Kami punya argumentasi bahwa kasus ini lebih tepat dibawa ke forum peradilan umum dengan segala argumentasi yang bisa dibantu rekan-rekan di rekan TAUD," lanjutnya.
KontraS, ujar Dimas, kecewa dengan langkah kepolisian seperti disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, yang akhirnya melimpahkan penanganan kasus penyiraman ke Puspom TNI.
"Saya cukup kecewa dengan apa yang disampaikan Dirkrimum bahwa kasus ini sudah dilampahkan ke Puspom," katanya.
Dimas mengaku ragu kasus penyiraman Andrie bisa selesai di TNI ketika pengumuman terduga pelaku yang tak disampaikan transparan.

4 hours ago
2





















































