KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait Pemerasan

2 weeks ago 19

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait Pemerasan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Arsip. Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan penghargaan yang diterima perwakilan Tim Kesehatan Klinik Parama Satwika Polres, di Kantor Bupati Sukoharjo, Jumat (3/6/2022), (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

jpnn.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Operasi itu terkait dengan dugaan pemerasan oleh kepala daerah di Jawa Tengah tersebut.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Budi menjelaskan Bupati Sukoharjo diduga memeras perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Dia mengatakan KPK sempat melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati Sukoharjo di Polresta Surakarta, Jateng.

Kemudian, tim KPK membawa Bupati Sukoharjo dan empat orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait pemerasan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|