KPK Mewanti-wanti Kepala Daerah Setop Praktik Korupsi!

6 days ago 15

KPK Mewanti-wanti Kepala Daerah Setop Praktik Korupsi!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas menunjukkan barang bukti uang disaksikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) dan Jubir KPK Budi Prasetyo (kanan) saat konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lombok Barat di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/7). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan aau OTT menjadi salah satu upaya pemberantasan korupsi setelah penyelenggaraan retret kepala daerah dalam aspek pencegahan korupsi.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut lembaga antirasuah melakukan OTT dalam rangka membantu Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi di tanah air.

KPK Mewanti-wanti Kepala Daerah Setop Praktik Korupsi!Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini seusai penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/7). Lalu ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dan KPK mengamankan barang bukti senilai kurang lebih Rp9,06 miliar. Foto: Ricardo/JPNN

"Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala daerah yang tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Dia mengatakan bahwa penindakan terhadap kepala daerah melalui OTT bukan yang pertama kali dilakukan oleh KPK.

Oleh sebab itu, dia mewanti-wanti agar para kepala daerah menghentikan niatan ataupun praktik korupsi.

"Semestinya menjadi pembelajaran dan cukup dihentikan praktik-praktik yang memang tujuannya untuk memperkaya dan menggerogoti keuangan daerah di daerah masing-masing begitu ya," tuturnya.

Taufik menyampaikan pernyataan tersebut setelah mengumumkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjadi kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ke-16 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

KPK mewanti-wanti agar para kepala daerah menghentikan niatan ataupun praktik korupsi. Ingatlah kalian sudah ikut retret lho.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|