KPK Dalami Permohonan Alih Fungsi Hutan Lindung Kuansing ke Kementerian Kehutanan

2 weeks ago 33

KPK Dalami Permohonan Alih Fungsi Hutan Lindung Kuansing ke Kementerian Kehutanan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami permohonan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang diajukan kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Pendalaman dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sembilan saksi pada Rabu (8/7). Para saksi berasal dari unsur legislatif dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga melakukan pendalaman materi seputar pengetahuan para saksi terkait permohonan alih fungsi hutan lindung di Kuansing yang diajukan kepada Kementerian Kehutanan," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (9/7).

Selain menelusuri pengajuan alih fungsi hutan lindung, penyidik juga menggali keterangan para saksi terkait dugaan suap dalam proses lelang jabatan sekretaris daerah di Kabupaten Kuansing.

"Para saksi juga didalami pengetahuannya mengenai dugaan suap lelang jabatan sekretaris daerah kepada Bupati Kuansing," ujar Budi.

Sembilan saksi yang diperiksa antara lain Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Asisten I Sekretariat Daerah Fahdiansyah, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Andri Yama Putra, Kepala Dinas PUPR Ade Fahrer Arif, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sigit Purnomo, anggota DPRD Dasver Librian, Sekretaris BPBD Marel Hendra, Kepala Bagian Umum Deswan Antoni, serta Camat Logas Tanah Darat Syahferi.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada akhir Juni 2026 yang berujung pada penetapan Suhardiman Amby sebagai tersangka. Penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk keterkaitannya dengan pengurusan alih fungsi kawasan hutan di Kuansing. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


KPK mendalami pengajuan alih fungsi hutan lindung Kuansing lewat pemeriksaan saksi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|