jpnn.com, SEMARANG - Pihak SMAN 11 Semarang beraudiensi dengan perwakilan siswa yang menuntut keadilan bagi para korban kasus video palsu bermuatan pornografi atau deepfake bertitel Skandal Smanse melalui pertemuan yang digelar Senin (20/10/2025).
Kasus itu menyeret nama Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) sekaligus alumnus sekolah tersebut, sebagai pembuat konten.
Dalam persamuhan itu, pihak SMAN 11 Semarang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah meminta para siswa mendorong korban agar segera melapor secara resmi.
Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah Emma Rachmawati menyatakan bahwa laporan korban merupakan kunci utama agar kasus itu bisa diproses lebih lanjut.
Menurut Emma, dugaan pelanggaran pada 'Skandal Smanse' itu termasuk dalam kategori delik aduan sehingga kasusnya hanya bisa ditangani jika ada laporan dari korban.
“Kami mohon meyakinkan korban untuk mau melapor. Itu yang penting dulu,” kata Emma seusai menghadiri pertemuan audiensi tersebut.
Dalam audiensi itu, Emma berdiskusi dengan siswa untuk membahas langkah-langkah agar para alumni SMAN 11 Semarang yang menjadi korban deepfake merasa aman dan berani melapor.
DP3AP2KB Jateng juga meminta bantuan siswa untuk mengumpulkan bukti-bukti awal yang valid dari media sosial.

2 months ago
20





















































