Kontrak PPPK Paruh Waktu di Daerah Ini Tetap Diperpanjang, Gaji Sudah Disiapkan

1 week ago 18

Kontrak PPPK Paruh Waktu di Daerah Ini Tetap Diperpanjang, Gaji Sudah Disiapkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kontrak PPPK Paruh Waktu atau P3K PW di daerah ini tetap diperpanjang pada 2027. Anggaran gaji juga sudah disiapkan. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - NATUNA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Suryanto menyatakan bahwa kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (P3K PW) di Natuna akan tetap diperpanjang pada 2027.

Pemerintah Kabupaten Natuna pun memastikan anggaran gaji PPPK paruh waktu untuk 2027 juga sudah disiapkan. Kebutuhan anggaran untuk membayar gaji seluruh PPPK paruh waktu diperkirakan mencapai hampir Rp 40 miliar. "Kontrak kawan-kawan PPPK paruh waktu tetap kami lanjutkan pada 2027," katanya di Natuna, Rabu (15/7).

Dia menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu di Natuna, dikontrak selama satu tahun. Perpanjangan kontrak dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

Penilaian tersebut dilakukan oleh pimpinan langsung di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). "Untuk tahun ini masa kontraknya sampai Oktober dan akan diperpanjang kembali," ungkap dia.

Suryanto menjelaskan PPPK paruh waktu merupakan aparatur sipil negara (ASN). Namun, skema penggajiannya tidak masuk dalam struktur belanja pegawai, sebagaimana ASN pada umumnya. Selain itu, ASN golongan tersebut juga tidak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Dia mengatakan status PPPK paruh waktu merupakan bentuk penyesuaian terhadap amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengatur penyelesaian status tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

"Sesuai perintah pemerintah pusat, instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan mengangkat tenaga non-ASN. Karena itu, status mereka disesuaikan menjadi ASN melalui skema PPPK paruh waktu," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna Muhammad Alim Sanjaya mengatakan jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Natuna saat ini 2.203 orang. "ASN di Natuna terdiri atas PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu," ujar Alim Sanjaya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kontrak PPPK paruh waktu di daerah ini akan tetap diperpanjang pada 2027. Gaji P3K PW untuk 2027 juga sudah disiapkan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|