Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir September, Belum Ada Tanda Jadi ASN Penuh

3 days ago 12

Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir September, Belum Ada Tanda Jadi ASN Penuh

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi, saat Forum PPPK berdemonstrasi beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Masa kontrak PPPK paruh waktu akan berakhir tahun ini, dimulai September. Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda pengangkatan menjadi ASN penuh.

"Teman-teman PPPK paruh waktu ada yang waktu kontraknya berakhir September. Ada juga yang Oktober," kata Sekretaris Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN) Ratna Purwakesi kepada JPNN, Jumat (24/7).

Dia mengungkapkan, rata-rata daerah hanya mampu memperpanjang kontrak PPPK paruh waktu. Mereka tidak mampu mengangkat ke PPPK penuh waktu karena keterbatasan anggaran daerah.

Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat hampir semua PPPK paruh waktu galau, takut tidak diperpanjang kontrak.

"Ada juga yang takut hanya diperpanjang PPPK paruh waktu. Kalau diperpanjang kontrak PPPK paruh waktunya saja, artinya, ya, nasib kami tidak berubah dengan status tetap PPPK paruh waktu," tuturnya.

Ratna menambahkan, walaupun sudah ada PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026, tetapi status PPPK paruh waktu tetap tidak kuat. 

Di dalam UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dikenal PPPK paruh waktu. ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK.

"PPPK paruh waktu hanya dikasi NIP dan SK saja, tetapi gaji sama seperti tenaga non-ASN. Padahal, kami kerjanya sama seperti PNS," ujar Ratna.

Di dalam UU 20 Tahun 2023 tentang ASN tidak dikenal PPPK paruh waktu. ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|