Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir Oktober, Akankah Diperpanjang? Kepala BPKPD Tegas

1 week ago 14

Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir Oktober, Akankah Diperpanjang? Kepala BPKPD Tegas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PPPK dan PPPK Paruh Waktu juga termasuk ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - NATUNA – Ribuan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, sudah dipastikan akan mendapat perpanjangan kontrak.

Pemkab Natuna juga memastikan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2027 telah disiapkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna Suryanto mengatakan kontrak PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Natuna akan tetap diperpanjang pada 2027.

Kebutuhan anggaran untuk membayar gaji PPPK Paruh Waktu diperkirakan mencapai hampir Rp40 miliar.

"Kontrak kawan-kawan PPPK Paruh Waktu tetap kita (Pemkab Natuna) lanjutkan pada 2027," katanya di Natuna, Rabu (15/7).

Dijelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu di Natuna dikontrak selama satu tahun dan perpanjangan kontrak dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

Penilaian tersebut dilakukan oleh pimpinan langsung di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Untuk tahun ini masa kontraknya sampai Oktober dan akan diperpanjang kembali," ujarnya.

Apakah kontrak kerja PPPK Paruh Waktu yang akan berakhir pada Oktober tahun ini akan diperpanjang? Begini jawaban Kepala BPKPD.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|