Komnas HAM Koordinasi dengan Polisi Cari Dua Orang Hilang Setelah Demonstrasi Agustus

2 hours ago 1

Komnas HAM Koordinasi dengan Polisi Cari Dua Orang Hilang Setelah Demonstrasi Agustus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jakarta Pramono Anung membeberkan total kerugian kerusakan infrastruktur pascademonstrasi di sejumlah wilayah di Kota Jakarta mencapai Rp 55 miliar. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyebutkan pihaknya masih mengupayakan dua orang yang dikabarkan hilang setelah demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025, bisa segera ditemukan.

Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).

"Mengupayakan koordinasi dengan para pihak terutama aparat penegak hukum agar mereka dua orang yang masih dinyatakan belum ditemukan atau hilang itu bisa segera ditemukan keberadaannya," kata Anis, Senin.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga akan mencari tahu soal kronologi seseorang yang sempat dinyatakan hilang di Jakarta saat demonstrasi akhir Agustus 2025, tetapi ditemukan di Malang.

"Waktu awal hilang di Jakarta gitu ya, kemudian ditemukan di Malang. Nah, ini kami koordinasikan terus dengan Tim Independen Lembaga Nasional HAM (LN HAM) dan juga dengan aparat kepolisian," ujarnya. 

Komnas HAM, kata Anis, menyadari muncul keraguan dari publik terhadap keabsahan cerita orang yang sempat hilang di Jakarta dan ditemukan di Malang.

Menurutnya, tim LN HAM akan bekerja untuk menelusuri soal kemungkinan si orang yang sempat hilang itu terhubung langsung ke keluarga atau ada upaya lain.

Terlebih lagi, kata Anis, orang yang dinyatakan hilang di Jakarta itu sempat tak diketahui keberadaan selama hampir dua pekan.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut pihaknya menempuh koordinasi dengan kepolisian demi mencari dua orang hilang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|