Ketum Mathla'ul Anwar Jazuli Juwaini Menerima Kunjungan Presiden Imam Nasional Australia

1 week ago 9

Ketum Mathla'ul Anwar Jazuli Juwaini Menerima Kunjungan Presiden Imam Nasional Australia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar Dr. K.H. Jazuli Juwaini, M.A. menerima kunjungan silaturahmi Presiden Imam Nasional Australia Sheikh Shadi Al Suleiman. Foto: Source for JPNN.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Mathla'ul Anwar Dr. K.H. Jazuli Juwaini, M.A. menerima kunjungan silaturahmi Presiden Imam Nasional Australia Sheikh Shadi Al Suleiman.

Pertemuan itu dalam rangka mempererat hubungan persahabatan dan kerja sama antara masyarakat Indonesia dan Australia, khususnya di bidang keagamaan, pendidikan, dan sosial.

Sheikh Shadi hadir di Indonesia dalam kunjungan resmi atas penugasan Pemerintah Australia yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar Australia di Indonesia. 

Dalam kunjungannya, Sheikh Shadi dijadwalkan bertemu sejumlah pejabat pemerintah dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, termasuk PB Mathla'ul Anwar, sebagai bagian dari upaya memperkuat diplomasi people-to-people antara kedua negara.

Jazuli didampingi Ketua Majelis Amanah PBMA K.H. Embay Mulya Syarif, Ketua Majelis Fatwa PBMA Prof. Dr. K.H. Syibli Sarjaya, Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan PBMA K.H. Zaenal Abidin Suja'i, dan Bendahara Umum PBMA Ulfi Khadafi, menyambut hangat kunjungan tersebut.

Apresiasi Kiprah MA 

Sheikh Shadi Al Suleiman menyampaikan apresiasi atas kiprah MA yang selama ini konsisten berkontribusi dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pelayanan sosial bagi masyarakat Muslim Indonesia. 

Di juga menyampaikan keinginan untuk membangun kerja sama yang lebih erat antara ormas dan masyarakat Australia dengan Indonesia.

Ketum Mathla'ul Anwar menerima kunjungan silaturahmi Presiden Imam Nasional Australia Sheikh Shadi Al Suleiman.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|