jpnn.com, JAKARTA - Tragedi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026, memicu gelombang kemarahan publik.
Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Indonesia Raya menjadi salah satu pihak yang paling keras bersuara.
Ketua Harian FSP BUMN Indonesia Raya Tomy Tampatty menilai insiden ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan cermin kelalaian sistemik dalam tata kelola keselamatan operasional.
Tomy Tampatty secara tegas menuntut pertanggungjawaban penuh dari jajaran tertinggi manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Dia mendesak agar Direktur Utama dan Direktur Operasional segera dicopot oleh BP BUMN dan Danantara.
"Ini bukan lagi kecelakaan biasa. Ini adalah kelalaian sistemik yang telah merenggut nyawa manusia. Tanggung jawab tertinggi atas keselamatan operasi berada di pundak Direktur Utama dan Direktur Operasional. Karena itu, kami mendesak agar keduanya segera dievaluasi dan dicopot,” tegas Tomy dalam keterangan tertulis pada Rabu (29/4/2026).
Rangkaian Kelalaian Berujung Tragedi
Insiden nahas terjadi sekitar pukul 20.57 WIB. Dugaan awal menyebutkan, sebuah taksi berwarna hijau melintas di perlintasan sebidang di kawasan Bulak Kapal, memaksa KRL berhenti mendadak di jalur aktif.

3 hours ago
2



















































