jpnn.com - PALEMBANG - Sebanyak 15 warga Sumatera Selatan yang berada di Kamboja belum boleh kembali ke tanah air karena masih tersandung urusan birokrasi dan regulasi imigrasi setempat.
Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam.
Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pemprov terus melakukan koordinasi lintas lembaga guna mempercepat proses kepulangan para pekerja tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses pemulangan bisa segera terealisasi,” ujar Cik Ujang, Selasa (3/3).
Menurut Cik Ujang, 15 warga tersebut dikategorikan sebagai pekerja bermasalah atau berstatus ilegal di Kamboja.
Kondisi itu membuat proses pemulangan tidak dapat dilakukan secara instan karena harus mengikuti prosedur hukum negara setempat.
"Saat ini, mereka tengah menjalani proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen pengganti paspor untuk melengkapi administrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia,” kata Cik Ujang.
Selain berkoordinasi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), pemprov juga menggandeng jajaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumsel serta Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang guna memastikan proses berjalan sesuai aturan.

2 hours ago
1





















































