Kena Tarif Impor AS 10 Persen, Pemerintah RI Agresif Buru Pasar Ekspor Alternatif

2 days ago 4

Kena Tarif Impor AS 10 Persen, Pemerintah RI Agresif Buru Pasar Ekspor Alternatif

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto. Foto: Humas Kemenko Perekonomian

jpnn.com - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Haryo Limanseto, merespons kebijakan terbaru Amerika Serikat (AS).

Kebijakan baru AS tersebut berupa pengenaan tarif impor sebesar 10 persen terhadap barang-barang asal Indonesia.

Pemerintah RI saat ini terus melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah AS terkait dengan proses investigasi Section 301.

Langkah ini dilakukan demi mendapatkan tarif yang lebih kompetitif dan upaya untuk mengakomodasi produk-produk yang dikecualikan melalui perjanjian ART sebelumnya.

Bersamaan dengan langkah diplomasi tersebut, pemerintah berupaya menjaga daya saing ekspor tanah air.

Upaya menjaga daya saing ekspor tersebut dijalankan dengan berfokus pada dua langkah utama.

"Dari sisi domestik, menyederhanakan regulasi impor bahan baku guna menekan biaya produksi agar produk ekspor dalam negeri semakin kompetitif," kata Haryo dalam keterangan resmi pada Sabtu (25/7).

Sementara itu dari sisi pasar, pemerintah berupaya mengoptimalkan perjanjian dagang yang sudah ada, seperti Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement, Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement, hingga Regional Comprehensive Economic Partnership.

Respons Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Haryo Limanseto terkait kebijakan terbaru tarif impor AS terhadap barang asal Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|